GpGlBSW0TfG8TpY7TpOiTUz5Gd==

Bupati Grobogan Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Grobogan Periode 2022-2026

Pengurus KEK Grobogan berpose dengan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, usai dikukuhkan oada Selasa (1/11/2022) di Pendopo Kabupaten Grobogan. (Foto: istimewa)

Khazanahgrobogan - Selasa (1/11/2022) bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan, pengurus Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Grobogan periode 2022-2026 dikukuhkan oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni. Sebelum acara pengukuhan dilaksanakan kegiatan penyerahan simbolis bantuan pemulihan ekonomi bagi UMKM dan Masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) PT BPD Jateng Cabang Purwodadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemberian bantuan dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat miskin, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan kelompok masyarakat lainnya.

Lalu, dengan pengukuhan KEK ini pihaknya berharap, Tim KEK dapat menjalankan fungsinya dengan baik, antara lain melakukan intermediasi dengan pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif serta pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan.

Acara pengukuhan pengurus KEK Grobogan dirangkai dengan acara diskusi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Grobogan. Diskusi menampilkan 5 narasumber, yaitu Drs. Ngadino (Kepala Disporabudpar Grobogan), Ahmad Khaerudin, M.Si (Ketua KEK Provinsi Jawa Tengah), Ir. M. Nugroho Adi Kuncoro (Ketua KEK Kabupaten Grobogan), Muhadi (Founder Candi Joglo Semar), dan Achmad Taufik (Kepala Desa Banjarejo). Diskusi dipandu salah satu pengurus KEK Grobogan, Badiatul Muchlisin Asti.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Khaerudin, dalam paparannya menyatakan, spirit kreativitas bisa dimulai dari kemandirian. “Komite ekonomi kreatif tidak boleh bergantung kepada pemerintah, namun pemerintah juga tidak boleh abai terhadap keberadaan komite,” katanya. (BMA - Khazanah Grobogan)

 



Jasaview.id

Type above and press Enter to search.